Senin, 24 Januari 2011

Ergo-Safety Asesmen untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja Industri

Industrial ergonomists or industrial engineers who are concerned with worker health and safety must be aware of occupational hazards and the means of avoiding them. Before any process is designed or implemented, a thorough hazard analysis should be carried out in addition to task and use analysis. It is also important that applicable safety and health standards be considered.
(B. Mustafa Pulat, Fundamentals of Industrial Ergonomics, 1992)

Dalam kurun waktu dua dekade (1970-1990-an) lebih, perekonomian Indonesia telah mengalami transformasi perubahan dari perekonomian berbasis pertanian (agricultural based) menuju ke arah perekonomian berbasis industri (industrial based). Sebuah proses yang sering disebut dengan industrialisasi. Perkembangan industri nasional yang tumbuh secara signifikan sampai awal tahun 1990-an, kemudian mencapai titik balik pada saat terjadi krisis ekonomi memberikan dampak penurunan yang cukup signifikan dalam hal output (nilai tambah) dan ekspor di sektor industri manufaktur pada pertengahan tahun 1990-an. Situasi yang kemudian dikenal dengan deindustrialisasi (deindustrialization).

Situasi tersebut diperburuk lagi dengan hubungan yang tidak/kurang harmonis antara manajemen (pengusaha/investor) dengan karyawan baik yang terkait dengan UU 13 tentang Ketenagakerjaan, penetapan UMR yang relatif masih rendah, kepastian hukum yang sulit bisa diperoleh, kondisi keselamatan kerja yang sangat rendah dibanding dengan negara lain, angka pengangguran maupun pemutusan hubungan kerja yang masih tinggi, dan lain-lain. Disisi lain industri nasional juga terus dihadapkan dengan tuntutan peningkatan kualitas dan produktivitas SDM agar bisa bersaing di tingkat global. Dampak yang lebih hebat adalah terjadi pergeseran arus pemindahan modal berupa relokasi industri ke negara-negara yang kebijakan politik dan sosial-ekonominya jauh lebih kondusif. Deindustrialisasi jelas telah terjadi khususnya di sektor-sektor manufaktur dan beberapa permasalahan telah mengakibatkan banyak persoalan yang tidak terlalu gampang untuk dicarikan solusi-solusi konkritnya.

Globalisasi bisa dipersepsikan macam-macam tergantung dari sisi dan kepentingan apa orang melihatnya. Globalisasi bisa diartikan sebagai ancaman terutama bagi mereka yang tidak siap untuk menghadapi arus (global); akan tetapi juga bisa dipersepsikan sebagai peluang bagi mereka yang mampu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Globalisasi telah membawa semua persoalan menjadi semakin kompleks, persaingan semakin keras, dan memerlukan perubahan-perubahan baik dalam struktur organisasi, manajemen maupun sumber daya pendukung operasional di lini produksi.

Dalam konteks yang lebih spesifik, industri juga harus lebih memperhatikan hal-hal yang terkait dengan berbagai standar maupun norma global yang menjadi persyaratan utama bisnis antar negara seperti keselamatan dan kesehatan kerja (K-3) melalui penerapan prinsip dan aturan tentang K-3, serta isu-isu sensitif seperti hak asasi manusia, upah minimum, lingkungan hidup dan hubungan industrial lainnya. Hal ini menjadi persyaratan mutlak dan wajib dipenuhi jika tidak ingin kehilangan pasar di luar negeri, khususnya bagi industri (manufaktur) yang berorientasi ekspor. Kondisi seperti ini mencerminkan bahwa masyarakat global menghendaki supaya industri nasional semakin peduli dengan eksistensi tenaga kerja baik di dalam maupun di luar tempat mereka bekerja.

Pemicu kesadaran masyarakat global terhadap permasalahan Ergonomi-K3 bisa dilihat dari berbagai tuntutan terhadap jaminan keselamatan seperti : safe air to breath, safe water to drink, safe food to eat, safe place to live, safe product to use, dan safe & healthful workplace (Rachel Carson – Silent Spring, 1965). Berbagai sikap dan reaksi kritis masyarakat global terhadap di semua aspek kehidupan bisa pula dilihat dari berbagai ”larangan” terkait dengan masih rendahnya kesadaran, perhatian maupun praktek-praktek yang terkait dengan permasalahan K3 diIndonesia seperti hal-hal berikut ini :

•Larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia (Aviation Safety)
•Larangan terhadap produk berbahaya dari Indonesia dan China (Product Safety dan
Food Safety)
•Dampak kebakaran hutan di Indonesia (Safe Air -Pollution)
•Keamanan dan keselamatan pada bangunan umum (Public Safety)
•Travel Warning (Public Safety)
•Larangan formalin dan bahan pewarna makanan (food safety)
•Larangan bagi kapal-kapal Indonesia (marine safety-ISM Code)

Berbagai larangan tersebut diatas seolah-olah membuktikan bahwa Indonesia memang tidak pernah siap dan mempersiapkan masyarakatnya untuk transformasi/transisi menuju ke negara industri/modern. Proses pembangunan nasional menuju masyarakat industri dilakukan dengan mengabaikan unsur risiko; sehingga bahaya dan kecelakaan --- diluar faktor bencana alam --- yang mestinya bisa dicegah/dihindari masih terus terjadi, cenderung meningkat dan menimbulkan kerugian semakin besar. Berbagai bencana dan kecelakaan yang terjadi merupakan akibat proses transisi dari masyarakat agraris ke masyarakat industri, dari low risk society ke high risk society terkait dengan pemanfaatan teknologi (produk maupun proses) yang banyak digunakan maupun dihasilkan oleh industri. Disini potensi bahaya berbanding lurus dengan tingkat risiko yang dihadapi. Semakin besar risiko, maka potensi bahaya dan dampaknya juga semakin besar.

Disisi lain, K3 tampaknya masih belum menjadi budaya kerja dan cenderung berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah. Mengikuti teori Maslow, semakin meningkat tingkat kesejahteraan, maka kebutuhan keselamatan (safety/security needs) juga semakin tinggi. Lebih dari 20% rakyat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan; dan oleh karena itu faktor keselamatan/kesehatan masih belum menjadi kesadaran dan kebutuhan yang terlalu mendesak. Keselamatan/kesehatan kerja masih merupakan barang mewah dan mahal bagi sebagian besar masyarakat. Karena itu masyarakat memilih angkutan murah, meriah dan mengabaikan aturan keselamatan; rela berdesak-desakan di atas atap kereta api, berjubel dalam angkutan bus kota, dan lain-lain. Manajemen sendiri juga sering menempatkan masalah K-3 bukan sebagai first priority dan menganggap semua pengeluaran yang terkait dengan program-program K3 hanya sebagai biaya (costs) yang harus ditanggung, pemborosan dan bukan sebagai investasi untuk melindungi asset-asset (mesin, fasilitas dan infrastruktur produksi, dan/atau SDM)-nya.

Kasus kecelakaan di berbagai sektor seperti kecelakaan kerja industri, lalu lintas, angkutan (darat, laut dan/atau udara), konstruksi, pertambangan, kereta api, kebakaran hutan, dan lain-lainnya cenderung tetap tinggi. Kondisi keselamatan kerja di industri juga relatif masih lebih rendah dibandingkan dengan negara industri lainnya (ILO, 2006). Di lingkungan industri pada tahun 2005 tercatat 96.081 kasus kecelakaan kerja dengan korban meninggal sebanyak 2.045 jiwa dan kehilangan hari kerja sebanyak 38 juta hari kerja. Pada tahun 2006 jumlah kecelakaan tercatat 92.743 kasus kecelakaan. Sebagai perbandingan di Jepang sebagai negara industri maju, pada tahun 2000, angka kecelakaan kerja di sektor industri tercatat 1889 kasus sedangkan di Indonesia pada tahun yang sama tercatat 98.902 kasus kecelakaan . Tahun 2000 kerugian nasional akibat kecelakaan mencapai 4% dari GNP, pada tahun 2006 diperkirakan akan meningkat menjadi 5-6%.

Sesungguhnya Indonesia telah mengalami degradasi keselamatan yang sudah mendekati titik kulminasi. Jika segera tidak dilakukan langkah pengendalian, maka korban bencana akan semakin besar dan dengan dampak yang semakin dahsyat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi daya saing Indonesia di tingkat global. K3 memiliki keterkaitan langsung dan berpengaruh secara signifikan dengan daya saing bangsa. Semakin rendah daya saing, menunjukkan angka kecelakaan semakin tinggi. Dampak terhadap ekonomi Indonesia bisa ditunjukkan dengan terhambatnya ekspor produk barang dan jasa ke negara-negara maju yang menerapkan standar K3 tinggi. Dengan kata lain, produk-produk buatan Indonesia tidak kompetitif di pasar global. Kondisi ini menyebabkan penurunan daya saing industri nasional yang mengakibatkan arus barang maupun jasa ke Indonesia bisa masuk ke Indonesia dengan harga murah, karena penerapan standar K3 yang rendah. Resiko penggunaan produk murah dengan standar K3 rendah akan memunculkan potensi terjadinya kecelakaan dan berbagai penyakit gangguan kesehatan yang mengakibatkan biaya sosial tinggi dan menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat (Wignjosoebroto, 2007)

Selasa, 18 Januari 2011

Profesi Teknik Industri dan Kaitannya dengan Studi Ergonomi


Apa itu profesi Teknik Industri dan apa pula kaitannya dengan Ergonomi Industri? Sebegitu luas ruang lingkup yang bisa yang bisa digapai oleh profesi Teknik Industri seringkali membuat kesulitan tersendiri didalam memberikan identitas yang jelas dan tegas mengenai apa yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh profesi ini. Untuk menghilangkan keragu-raguan dan menyamakan persepsi maupun peran yang bisa dikerjakan oleh profesi Teknik Industri ini, maka IIE (Institute of Industrial Engineers) telah mendefinisikannya sebagai berikut :

“Industrial engineering is concerned with the design, improvement and installation of integrated system of people, information, equipment and energy. It draws upon specialized knowledge and skills in the mathematical, physical and social sciences together with the principles and methods of analysis and design to specify, predict And evaluate the results to be obtained from such system”

Berdasarkan definisi yang telah diformulasikan oleh IIE tersebut diatas, dapat dibuat sebuah kesimpulan bahwa misi dan peran disiplin Teknik Industri sangat luas mulai dari aras mikro (lantai produksi) sampai dengan aras makro (sistem industri dan lingkungannya). Area yang bisa ditangani pada hakekatnya bisa dikelompokkan kedalam tiga topik yang selanjutnya bisa dipakai sebagai landasan utama pengembangan dan implementasi disiplin Teknik Industri ini; yaitu pertama, berkaitan erat dengan permasalahan-permasalahan yang menyangkut dinamika aliran material yang terjadi di lantai produksi. Disini akan menekankan pada prinsip-prinsip yang terjadi pada saat proses transformasi --- seringkali juga disebut sebagai proses nilai tambah --- dan aliran material yang berlangsung dalam sistem produksi yang terus berkelanjutan sampai meningkat ke persoalan aliran distribusi dari produk akhir (output) menuju ke konsumen.

Topik pertama akan banyak dihadapkan pada implementasi pendekatan ergonomi di lini produksi sebuah industri dan secara historis tercatat telah memunculkan disiplin baru yang kemudian dikenal sebagai Teknik Industri. Aplikasi ergonomi industri --- the science of people at industrial works in order to achieve the highest degree of physical, mental and social wellbeing of the workers in all occupation --- terkait dengan studi yang fokus pada kinerja manusia (physiology dan psychology) untuk memperbaiki sistem kerja yang melibatkan manusia, material, mesin/peralatan, tata cara kerja (methods), enersi, informasi dan lingkungan kerja. Dalam hal ini ada tiga area aplikasi ergonomi industri yang sering dilakukan yaitu (a) employee safety and health concern, (b) cost-or-productivity related fields, and (c) the comfort of people. Moroney (1995) melihatnya dari tingkatan mikro, ergonomi industri akan terkait dengan persoalan-persoalan faktor manusia sebagai individu dalam perancangan area/stasiun kerja (workplace design) dan ranah kognitif; sedangkan untuk tingkatan makro, ergonomi industri akan berhadapan dengan berbagai ragam variasi budaya (cultural variables) yang memerlukan pendekatan-pendekatan sistemik dan holistik didalam menyelesaikan persoalan industri yang semakin kompleks.


Topik kedua berkaitan dengan dinamika aliran informasi. Persoalan pokok yang ditelaah dalam hal ini menyangkut aliran informasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan manajemen khususnya dalam skala operasional. Hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan produksi agregat, pengendalian kualitas, dan berbagai macam problem manajemen produksi/operasional akan merupakan kajian pokoknya.

Selanjutnya topik ketiga cenderung membawa disiplin Teknik Industri ini untuk bergerak kearah persoalan-persoalan yang bersifat makro-strategis. Persoalan yang dihadapi sudah tidak lagi bersangkut-paut dengan persoalan-persoalan yang timbul di lini aktivitas produksi ataupun manajemen produksi melainkan terus melebar ke persoalan sistem produksi/industri dan sistem lingkungan yang berpengaruh signifikan terhadap industri itu sendiri. Topik ketiga ini cenderung membawa disiplin teknik industri untuk menjauhi persoalan-persoalan teknis (deterministik-fisik-kuantitatif) yang umum dijumpai di lini produksi (topik pertama) dan lebih banyak bergelut dengan persoalan non-teknis (stokastik-abstraktif-kualitatif). Berhadapan dengan problematika yang kompleks, multi-variable dan/atau multi-dimensi; maka disiplin Teknik Industri akan memerlukan dasar kuat (dalam bidang keilmuan matematika, fisika, maupun sosial-ekonomi) untuk bisa memodelkan, mensimulasikan dan mengoptimasikan persoalan-persoalan yang harus dicarikan solusinya.


Begitu luasnya ruang lingkup yang bisa dirambah untuk mengaplikasikan keilmuan Teknik Industri jelas akan membawa persoalan tersendiri bagi profesional Teknik Industri pada saat mereka harus menjelaskan secara tepat “what should we do and where should we work” ? Pertanyaan ini jelas tidak mudah untuk dijawab secara memuaskan oleh mereka yang masih awam dengan keilmuan Teknik Industri. Kenyataan yang sering dihadapi adalah bahwa seorang profesional Teknik Industri sering dijumpai berada dan “sukses” bekerja dimana-mana mulai dari lini operasional sampai ke lini manajerial. Seorang professional Teknik Industri seringkali membanggakan kompetensinya dalam berbagai hal mulai dari proses perancangan produk, perancangan tata-cara kerja sampai dengan mengembangkan konsep-konsep strategis untuk mengembangkan kinerja industri. Seorang professional Teknik Industri akan bisa menunjukkan cara bekerja yang lebih baik, lebih cerdik, lebih produktif, dan lebih berkualitas. Seorang professional Teknik Industri bisa diharapkan sebagai “problem solver” untuk membuat sistem produksi bisa dioperasikan dan dikendalikan
secara lebih efektif, nyaman, aman, sehat dan efisien (ENASE). Untuk itu eliminasi berbagai hal yang bersifat kontra-produktif seperti pemborosan waktu, uang, material, enersi dan komoditas lainnya merupakan fokus utama yang harus dikerjakan.

Untuk mengantisipasi problematika industri yang semakin luas dan kompleks, maka disiplin Teknik Industri telah menunjukkan banyak perubahan maupun penyesuaian dengan arah perkembangan yang ada. Adanya kehendak untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan disisi lain harus diikuti pula dengan keinginan untuk menekan biaya produksi (costs reduction program) serta waktu penyampaian barang (time delivery) secara tepat waktu merupakan langkah-langkah strategis yang harus dipikirkan oleh profesi Teknik Industri agar bisa meningkatkan daya saing perusahaan. Selain itu ruang lingkup pasar tidak lagi harus bersaing di tingkat lokal (nasional) melainkan mengarah ke tingkat persaingan pasar global. Perubahan tantangan yang dihadapi oleh dunia industri jelas sekali juga akan membawa perubahan pada fungsi dan peran yang harus bisa dimainkan oleh disiplin Teknik Industri. Kalau pada awalnya profesi Teknik Industri secara tradisional mengurusi persoalan-persoalan di tingkat pengendalian operasional (manajemen produksi/operasional) seperti perancangan-perancangan tata-letak mesin, tata-cara kerja, sistem manusia-mesin (ergonomi K3) dan penetapan standard-standard kerja; maka dalam beberapa dekade terakhir ini profesi Teknik Industri lebih banyak dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan perencanaan strategis dan pengambilan keputusan pada tingkat manajemen puncak. Persoalan yang dihadapi oleh profesi Teknik Industri tidak lagi dibatasi dalam skala kecil (mikro) melainkan berkembang ke skala besar (makro). Sebagai contoh kalau awalnya studi pengukuran kerja lebih difokuskan ke skala stasiun kerja sekedar mendapatkan standard-standard (waktu, output ataupun upah) kerja untuk merealisasikan konsep “the fair day’s pay for the fair day’s work”; maka peran profesi Teknik Industri modern belakangan ini banyak diperlukan untuk melakukan pengukuran produktivitas dan kinerja makro organisasi-perusahaan guna menilai sehat tidak-nya kondisi industri tersebut.

Ergonomics’ Road Map – Where We Are Going?


Revolusi industri yang berlangsung lebih dari dua abad yang lalu telah membawa perubahan-perubahan dalam banyak hal. Awal perubahan yang paling menyolok adalah diketemukannya rancang bangun (rekayasa/engineering) mesin uap sebagai sumber energi untuk berproduksi, sehingga manusia tidak lagi tergantung pada energi-ototi ataupun energi alam. Lebih jauh lagi manusia bisa menggunakan sumber energi
secara lebih fleksibel, dipindahkan ataupun ditempatkan dimanapun lokasi aktivitas produksi akan diselenggarakan. Diketemukannya mesin uap merupakan awal dikenalnya sumber tenaga utama (prime mover) yang mampu meningkatkan mobilitas dan produktivitas kerja manusia. Hal lain yang patut dicatat adalah diterapkannya rekayasa tentang tata cara kerja (methods engineering) guna meningkatkan produktivitas kerja yang lebih efektif-efisien dengan menganalisa kerja sistem manusia-mesin sebagai sebuah sistem produksi yang terintegrasi. Apa-apa yang telah dikerjakan oleh Taylor, Frank & Lillian Gilbreth, Fayol, Muntersberg, Granjean, Barnes, Mundel, Kroemer, McCormick, Sanders dan lain-lain telah menghasilkan paradigma paradigma baru dalam berbagai penelitian kerja dengan fokus pada manusia sebagai penentu tercapainya produktivitas dan kualitas kerja (quality of work life) yang lebih baik lagi.


Banyak istilah maupun definisi yang terkait dengan pemahaman mengenai ergonomi seperti human factors, human engineering, human factors psychology, applied/occupational ergonomics dan industrial engineering/ergonomics. Dari sekian banyak istilah-istilah tersebut yang sering digunakan adalah human factors dan ergonomics. Pemahaman mengenai human factors biasanya dikaitkan dengan problematik psikologi kerja (mental workloads dan cognitives issues); sedangkan ergonomi sendiri dikaitkan dengan physical works. Selanjutnya pengertian mengenai human engineering atau applied/occupational/industrial ergonomics akan banyak dihubungkan dengan aplikasi data maupun pertimbangan faktor manusia (human factors engineering) dalam proses perancangan, test, evaluasi, modifikasi dari produk (peralatan, fasilitas) yang dari sebuah sistem kerja (Moroney, 1995). Dari berbagai definisi dan pengertian yang bermacam-macam tergantung perspektif yang ada; ergonomi secara umum telah diartikan sebagai ”the study of work” (ergo = kerja, nomos = hukum/aturan) dan mampu membawa perubahan yang signifikan dalam mengimplementasikan konsep peningkatan produktivitas melalui efisiensi penggunaan tenaga kerja dan pembagian kerja berdasarkan karakteristik kelebihan maupun kekurangan manusia.


Kapankah sebenarnya pendekatan ergonomi telah dilakukan manusia pada saat merancang produk, alat kerja maupun sistem kerja? Hutchingson (1981) dalam hal ini secara tegas menyatakan manusia-manusia ”pra-sejarah” yang menggunakan alat/perkakas (tools) --- baik untuk melindungi maupun membantu melaksanakan kerja tertentu --- merupakan peletak dasar pemikiran dan penerapan ergonomi dalam proses perancangan produk/peralatan kerja. Selanjutnya studi-studi mengenai peralatan kerja yang harus dioperasikan dengan menggunakan tenaga fisik manusia terutama di sektor pertanian (people-powered farming tools) telah pula melahirkan banyak perubahan maupun modifikasi rancangan dengan lebih memperhatikan faktor manusia.


Aplikasi ergonomi di industri juga mencatat langkah penting yang secara sistematik dilakukan oleh Taylor dengan restrukturisasi kerja ”ingot loading task” di Bethlehem Steel – USA (tahun1898). Taylor telah berhasil mendemonstrasikan bagaimana dengan pendekatan manajemen ilmiah (scientific management) melalui pengaturan tatacara kerja (methods engineering) dan penjadwalan kegiatan (work-rest schedules) telah mampu meningkatkan produktivitas kerja operator secara significant. Taylor telah memberikan landasan dalam proses perancangan kerja (work design) dan formulasi langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melaksanakan studi gerak dan waktu (time and motion studies) guna mendapatkan standar-standar kerja.

Apa-apa yang telah dihasilkan oleh Taylor kemudian diteruskan oleh Frank & Lilian Gilbreth dengan studi-studinya tentang skilled performance, perancangan stasiun kerja (workstation design) dan rancangan produk/fasilitas kerja khususnya untuk orang cacat (handicapped people). Selain itu studi ergonomi lain yang patut dicatat adalah apa yang dilakukan oleh Mayo (Hawthorne Plant, 1930-an) dan Munsterberg yang penelitian-penelitannya berhubungan dengan kecelakaan kerja (industrial accidents) dalam kerangka memberikan kenyamanan, keselamatan dan kesehatan kerja di industri (occupational, safety and health).


Konsep produktivitas yang terjadi dalam lini produksi di industri telah menggeser struktur ekonomi agraris yang berbasis pada kekayaan sumber daya alam untuk kemudian beranjak menuju ke struktur ekonomi produksi (industri) yang menekankan arti pentingnya nilai tambah (added value). Fokus dari apa yang telah diteliti, dikaji dan direkomendasikan oleh para pionir studi tentang kerja di industri ini --- yang selanjutnya dicatat sebagai awal dari era “scientific management” --- telah memberikan landasan kuat untuk menempatkan ”engineer as economist” didalam perancangan sistem produksi. Dalam hal ini implementasi ergonomi industri berkisar pada 2 (dua) tema pokok yaitu (a) telaah mengenai“interfaces” manusia dan di mesin dalam sebuah sistem kerja, dan (b) analisa sistem produksi (industri) untuk memperbaiki serta meningkatkan performans kerja yang ada. Apa-apa yang telah dilakukan oleh Taylor dan para pionir keilmuan teknik dan manajemen industri lainnya itu (kebanyakan dari mereka justru berlatar belakang insinyur) juga telah membuka cakrawala baru dalam pengembangan dan penerapan sains-teknologi demi kemaslahatan manusia.

Disini penerapan sains, teknologi serta ilmu-ilmu keteknikan (engineering) tidak harus selalu terlibat dalam masalah-masalah yang terkait dengan perancangan perangkat keras (hardware) berupa teknologi produk maupun teknologi proses; akan tetapi juga ikut bertanggung-jawab dalam persoalan-persoalan yang berkembang dalam perancangan perangkat teknologi lainnya (software, organoware dan brainware). Begitu pula, kalau sebelumnya orang masih terpancang pada upaya peningkatan produktivitas melalui “sumber daya pasif” (mesin, alat ataupun fasilitas kerja lainnya), maka selanjutnya orang akan menempatkan manusia sebagai “sumber daya aktif” yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kinerja organisasi (perusahaan). Pendekatan ergonomi dalam perancangan teknologi di industri telah menempatkan rancangan produk dan sistem kerja yang awalnya serba rasional-mekanistik menjadi tampak lebih manusiawi. Disini faktor yang terkait dengan fisik (faal/fisiologi) maupun perilaku (psikologi) manusia baik secara individu pada saat berinteraksi dengan mesin dalam sebuah rancangan sistim manusia-mesin dan lingkungan kerja fisik akan dijadikan pertimbangan utama. Persoalan perancangan tata cara kerja di lini aktivitas produksi nampaknya juga akan terus terarah pada segala upaya untuk mengimplementasikan konsep “ human - centered engineered systems ” dalam perancangan teknologi produk maupun proses dengan mengkaitkan faktor manusia didalamnya.


Ada dua prinsip utama yang harus diterapkan pada saat industri ingin mengimplementasikan rancangan sistem kerja dengan pendekatan ergonomis, yaitu: (a) harus disadari benar bahwa faktor manusia akan menjadi kunci penentu sukses didalam operasionalisasi sistem manusia-mesin (produk); tidak peduli apakah sistem tersebut bersifat manual, semi-automatics (mechanics) ataupun full-automatics, dan (b) harus diketahui terlebih dahulu sistem operasional seperti apa yang kelak dapat dioperasikan dengan lebih baik oleh manusia; namun disisi lain dengan melihat kekurangan, kelemahan maupun keterbatasan manusia maka barulah perlu dipertimbangkan untuk mengalokasikan operasionalisasi fungsi tersebut dengan menggunakan mesin/alat yang dirancang secara spesifik. Pendekatan ergonomi yang dilakukan dalam perancangan sistem produksi di lantai produksi akan mampu menghasilkan sebuah rancangan sistem manusia-mesin yang sesuai dengan ekspektasi manusia pekerja atau tanpa menyebabkan beban kerja yang melebihi ambang batas (fisik maupun psikologis) manusia untuk menahannya.


Dalam hal ini akan diaplikasikan segala macam informasi yang berkaitan dengan faktor manusia (kekuatan, kelemahan/keterbatasan) dalam perancangan sistem kerja yang meliputi perancangan produk (man-made objects), mesin & fasilitas kerja dan/atau lingkungan kerja fisik yang lebih efektif, aman, nyaman, sehat dan efisien (ENASE). Rekayasa manusia (human engineering) yang dilakukan terhadap sistem kerja tersebut diharapkan akan mampu (a) memperbaiki performans kerja manusia seperti menambah kecepatan kerja, ketelitian, keselamatan, kenyamanan dan mengurangi penggunaan enersi kerja yang berlebihan dan mengurangi kelelahan; (b) mengurangi waktu yang terbuang sia-sia untuk pelatihan dan meminimalkan kerusakan fasilitas kerja karena human errors; dan (c) meningkatkan “functional effectiveness” dan produktivitas kerja manusia dengan memperhatikan karakteristik manusia dalam desain sistem kerja. Demikian juga sesuai dengan ruang lingkup industri yang pendefinisiannya terus melebar-luas --- dalam hal ini industri akan dilihat sebagai sebuah sistem yang komprehensif-integral --- maka persoalan industri tidak lagi dibatasi oleh pemahaman tentang perancangan teknologi produk dan/atau teknologi proses (ruang lingkup mikro) saja, tetapi juga mencakup ke persoalan organisasi dan manajemen industri dalam skala sistem yang lebih luas, makro dan kompleks. Problem industri tidak lagi berada didalam dinding-dinding industri yang terbatas, tetapi juga merambah menuju ranah lingkungan luar-nya, sehingga memerlukan solusi-solusi yang berbasiskan pemahaman tentang konsep sistem, analisis sistem dan pendekatan sistem dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Untuk mengantisipasi problematik industri yang semakin luas dan kompleks tersebut, maka didalam penyusunan kurikulum pendidikan tinggi sains-teknologi (tidak peduli program studi ilmu keteknikan macam apa yang ingin ditawarkan) seharusnya tidak lagi semata hanya memperhatikan arah perkembangan ilmu dan keahlian teknis (engineering); melainkan juga harus dilengkapi dan diserasikan dengan ilmu-ilmu lain yang memberikan wawasan maupun keterampilan (skill) yang berhubungan dengan persoalan manusia, organisasi & manajemen industri, serta persoalan-persoalan praktis yang dihadapi oleh industri dalam aktivitas rutinnya sehari-hari.

Arah perkembangan dan kemajuan di bidang sains-teknologi memang perlu untuk senantiasa diikuti, akan tetapi yang juga tidak kalah pentingnya adalah bagaimana persoalan-persoalan industri seperti peningkatan daya saing, perselisihan perburuhan, pencemaran lingkungan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, K-3, kelangkaan energi, restrukturisasi organisasi, analisa finansial, dan sebagainya ikut dipikirkan serta dicarikan solusi pemecahannya. Persoalan-persoalan semacam ini jelas harus bisa dijawab oleh manajemen dan pengambil keputusan di lingkungan industri (yang banyak diantara mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknologi dan engineering). Untuk menghadapi persoalan-persoalan yang kebanyakan lebih bersifat kualitatif dan non-eksak semacam begini, jelas kurikulum pendidikan tinggi sains-teknologi akan memerlukan “supplemen” berupa materi-materi yang berasal dari luar kepakaran ilmu keteknikan (engineering) seperti halnya organisasi/manajemen (industri), ekonomi, bisnis, analisa finansial, psikologi industri, ergonomi (mikro-makro), safety & health, kepemimpinan (leadership), hukum, etika profesi dan lain-lainnya.

Selasa, 04 Januari 2011

Aplikasi Data Antropometri dalam Perancangan Stasiun Kerja


Studi tentang antropometri akan banyak terkait dengan teknik pengukuran dan data ukuran tentang dimensi tubuh manusia (tinggi badan, panjang lengan/kaki, lebar bahu, dsb) serta karakteristik fisik lain dari tubuh manusia seperti berat, massa, volume, pusat gravitasi, kekuatan otot, dan sebagainya. Pengukuran antropometri merupakan satu hal yang penting dan merupakan elemen kritis dalam proses perancangan produk, fasilitas kerja maupun area stasiun kerja. Berdasarkan data antropometri --- biasanya diperoleh melalui pengukuran sampel populasi yang representatif --- yang ada, akan memberi kemungkinan bagi seorang perancang saat mengakomodasikan potensial populasi yang dikehendaki untuk menggunakan/ mengoperasikan hasil rancangannya kelak. Berbagai macam data antropometri telah banyak dikumpulkan dan dipublikasikan untuk populasi orang yang dibedakan menurut jenis kelamin, usia, ras/etnis dan sebagainya. Data antropometri biasanya diklasifikasikan menurut besaran percentile 5-th, 10-th, 50-th, 90-th, dan 95-th. Dalam pemakaian data antropometri, satu hal yang penting dan harus selalu diingat adalah segmen populasi (group of people) yang mana yang ingin untuk direkomendasikan dalam penetapan dimensi ukuran dari produk rancangan. Sebagai contoh, bilamana seorang perancang stasiun kerja ingin merancang fasilitas produksi yang akan dioperasikan dalam sebuah lintasan perakitan; maka data antropometri yang seyogyanya diterapkan adalah data untuk pekerja laki-laki dengan usia sekitar 18 – 30 tahun (dewasa).


Untuk penentuan dimensi ukuran yang akan menggunakan data antropometri, maka harga rata-rata (mean) dari ukuran bagian anggota tubuh (tinggi badan, panjang lengan, dsb-nya) merupakan data terpenting yang harus diketahui dan diukur. Meskipun banyak karakteristik antropometri yang tidak bisa semuanya digambarkan secara persis memenuhi persyaratan distribusi normal, akan tetapi dengan pendekatan distribusi normal ini dengan mudah akan bisa ditetapkan bahwa harga rata – rata dari sebuah obyek
pengukuran akan ekivalen dengan ukuran 50th percentile. Dengan demikian variabilitas dari ukuran fisik manusia yang ada dalam populasi akan bisa dijelaskan melalui perhitungan statistik dengan memakai parameter harga rata-rata, standard deviasi atau koefisien variasi yang ada. Variabilitas absolut dari populasi akan ditentukan melalui perhitungan standard deviasi, sedangkan untuk variabilitas relatif dari populasi akan diberikan melalui koefisien variasi. Sebagai contoh, bilamana dari hasil pengukuran mengenai tinggi pekerja wanita diperoleh harga rata-rata sebesar 162.94 cm dengan standard deviasi (variabilitas absolut) = 6.36 cm; maka dalam hal ini koefisien variasi dapat dihitung = 6.36/162.94 = 0.039 atau 3.9% (variabilitas relatif). Selanjutnya penetapan nilai persentil (percentile) akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam tabel probabilitas distribusi normal (Wignjosoebroto, 1995); dan besarannya juga akan ditentukan melalui harga rata-rata (mean) dan penyimpangan baku (standard deviasi) dari populasi yang diketahui (dihitung). Nilai persentil ini akan menunjukkan seberapa besar prosentase populasi yang memiliki ukuran tubuh (antropometri) diatas atau dibawah sebuah ukuran tertentu. Sebagai contoh, bilamana dari hasil pengukuran tinggi pekerja laki-laki diperoleh harga rata-rata (mean) sebesar 175.58 cm dan standard deviasi 6.68 cm. Apabila kita sendiri (misalkan) memiliki tinggi 170.0 cm, maka hal ini akan menunjukkan kalau tinggi tubuh kita berada pada (-) 5.58 cm dibawah rata-rata tinggi populasi pekerja laki-laki atau kalau dikonversikan dalam standard unit penyimpangan yang ada sebesar 5.58/6.68 = 0.84 standard unit dibawah tinggi rata-rata. Dari tabel distribusi normal, angka standard unit (z) sebesar 0.84 tersebut ekivalen dengan 20th percentile. Hal tersebut dapat memberikan kesimpulan kalau sekitar 20 % dari populasi yang ada akan memiliki tinggi tubuh yang lebih pendek, dan sekitar 80 % akan lebih tinggi dibandingkan dengan ukuran (tinggi) tubuh kita sendiri.


Data antropometri untuk berbagai ukuran anggota tubuh --- baik yang diukur dalam posisi tetap (structural body dimension) ataupun posisi bergerak dinamis sesuai dengan fungsi yang bisa dikerjakan oleh anggota tubuh tersebut (functional body dimension) --- dan dikelompokan berdasarkan nilai persentil dari populasi tertentu akan sangat bermanfaat untuk menentukan ukuran-ukuran yang harus diakomodasikan pada saat perancangan sebuah produk, fasilitas kerja maupun stasiun kerja. Persoalan yang paling mendasar dalam mengaplikasikan data antropometri dalam proses perancangan adalah bagaimana bisa menemukan dimensi ukuran yang paling tepat untuk rancangan yang ingin dibuat agar bisa mengakomodasikan mayoritas dan potensial populasi yang akan menggunakan/mengoperasikan hasil rancangan tersebut. Dalam hal ini ada dua dimensi rancangan yang akan dijadikan dasar menentukan minimum dan/atau maksimum ukuran yang umum ingin ditetapkan, yaitu :

 Dimensi jarak ruangan (clearance dimensions), yaitu dimensi yang diperlukan untuk menentukan minimum ruang (space) yang diperlukan orang untuk dengan leluasa melaksanakan aktivitas dalam sebuah stasiun kerja baik pada saat mengoperasikan maupun harus melakukan perawatan dari fasilitas kerja (mesin dan peralatan) yang ada. Jarak ruangan (clearance) dalam hal ini dirancang dengan menetapkan dimensi ukuran tubuh yang terbesar (upper percentile) dari populasi pemakai yang diharapkan. Sebagai contoh pada saat kita merancang ukuran lebar jalan keluar-masuk (personal aisle) ke sebuah areal kerja, maka disini dimensi ukuran lebar jalan akan ditentukan berdasarkan data antropometri (lebar badan) dengan persentil terbesar (95th atau 97.5th percentile) dari populasi.

 Dimensi jarak jangkauan (reach dimension), yaitu dimensi yang diperlukan untuk menentukan maksimum ukuran yang harus ditetapkan agar mayoritas populasi akan mampu menjangkau dan mengoperasikan peralatan kerja (tombol kendali, keyboard, dan sebagainya) secara mudah dan tidak memerlukan usaha (effort) yang terlalu memaksa. Disini jarak jangkauan akan ditetapkan berdasarkan ukuran tubuh terkecil (lower percentile) dari populasi pemakai yang diharapkan dan biasanya memakai ukuran 2.5th atau 5th percentile.


Berdasarkan dua dimensi rancangan tersebut diatas dan untuk mengaplikasikan data antropometri agar bisa menghasilkan rancangan produk, fasilitas maupun stasiun kerja yang sesuai dengan ukuran tubuh dari populasi pemakai terbesarnya (fitting the task to the man); maka ada tiga filosofi dasar perancangan yang bisa dipilih sesuai dengan tuntutan kebutuhannya (Tayyari dan Smith, 1997), yaitu (a) Rancangan untuk ukuran rata-rata (design for average), yang banyak dijumpai dalam perancangan produk/fasilitas yang dipakai untuk umum (public facilities) seperti kursi kereta api, bus dan fasilitas umum lainnya yang akan dipakai oleh orang banyak (problem utama jarang sekali dijumpai orang yang memiliki dimensi ukuran rata-rata, sehingga rancangan yang dibuat tidak akan bisa sesuai dengan ukuran mayoritas populasi yang ada); (b) Rancangan untuk ukuran ekstrim (design for extreem), yang ditujukan untuk mengakomodasikan mereka yang memiliki ukuran yang terkecil atau yang terbesar (dipilih salah satu) dengan oritentasi mayoritas populasi akan bisa terakomodasi oleh rancangan yang dibuat; dan (c) Rancangan untuk ukuran yang bergerak dari satu ekstrim ke ekstrim ukuran yang lain (design for range), yang diaplikasikan untuk memberikan fleksibilitas ukuran (karena ukuran mampu diubah-ubah) sehingga mampu digunakan oleh mereka yang memiliki ukuran tubuh terkecil maupun yang terbesar (biasanya akan memakai ukuran dari range percentile 5th dan 95th ).

Selanjutnya untuk mengaplikasikan data antropometri dalam proses perancangan ada beberapa langkah dan sistematika prosedur yang harus ditempuh yang dapat dijelaskan sebagai berikut: (a) Tentukan terlebih dahulu mayoritas (potensi) dari populasi yang diharapkan akan memakai/mengoperasikan produk/fasilitas rancangan yang akan dibuat (seperti yang dilakukan dalam langkah penetapan target & segmentasi pasar), (b) Tentukan proporsi dari populasi (percentile) yang harus diikuti, seperti 90th, 95th , 97.5th ataukah 99th percentile?, (c) Tentukan bagian-bagian tubuh dan dimensinya yang akan terkait dengan rancangan yang dibuat, (d) Tentukan prinsip ukuran yang harus diikuti apakah rancangan tersebut untuk ukuran ekstrim, rentang ukuran yang fleksibel (range), ataukah menggunakan ukuran rata-rata, dan (e) Aplikasikan data antropometri yang sesuai dan tersedia, bilamana diperlukan tambahkan dengan “allowance” untuk mengantisipasi ketebalan pakaian yang harus dikenakan, pemakaian sarung tangan (gloves), dan sebagainya.


Stasiun kerja (work station) adalah area, tempat atau lokasi dimana aktivitas produksi akan diselenggarakan untuk merubah bahan baku menjadi sebuah produk yang memiliki nilai tambah. Apple (1977) mendefinisikannya sebagai “the space occupied by a machine or work bench, necessary auxilliary equipment, and operator; or it may contain a group of smaller or a group of similar machines, and may require more than one operator”. Stasiun kerja merupakan area 3 (tiga) dimensi yang mengelilingi seorang pekerja (operator) yang batas-batas dimensi ruangnya akan ditentukan oleh titik-titik singgung yang dapat dicapai dengan mudah oleh bagian-bagian tubuh (terutama anggota tubuh untuk melakukan gerakan-gerakan kerja, seperti kaki maupun lengan/tangan) dan lokasi untuk penempatan mesin, perkakas kerja, mekanisme kendali maupun display, dan fasilitas kerja lainnya yang akan dioperasikan oleh pekerja. Stasiun kerja yang dirancang secara benar akan mampu memberikan keselamatan dan kenyamanan kerja bagi operator yang selanjutnya akan berpengaruh secara signifikan didalam menentukan kinerjanya. Dalam hal ini ada hubungan yang erat antara kenyamanan dan produktivitas kerja yang mampu dicapai oleh seorang pekerja; meskipun masih banyak orang yang berasumsi bahwa produktivitas dan kualitas kerja (quality of work life) merupakan fungsi linier dari tingkatan upah maupun insentif yang bisa diberikan pada pekerja. Begitu pula banyak orang kurang menyadari kalau ketidak-nyamanan kerja yang dirasakan oleh seorang pekerja ternyata diakibatkan kesalahan-kesalahan didalam perancangan fasilitas kerja yang harus dioperasikan maupun stasiun kerja dimana operator akan menghabiskan sebagian besar waktunya dalam area kerja (work envelope) yang sempit dan terbatas. Ketidak-nyamanan kerja bisa juga disebabkan oleh posisi kerja yang tidak benar (misalkan terlalu lama berdiri) dan mengakibatkan diperlukannya energi tambahan yang akhirnya mempercepat datangnya kelelahan, penurunan kinerja dan produktivitas.


Stasiun kerja haruslah dirancang sedemikian rupa sehingga pekerja akan mampu melaksanakan aktivitasnya secara efektif, leluasa dan nyaman. Spesifikasi rancangan stasiun kerja akan terkait erat dengan karakteristik fisik (data antropometri yang diukur baik melalui metode pengukuran statik maupun dinamik) manusia yang akan berinteraksi dengan sistem kerja yang ada. Untuk mencapai kondisi tersebut, maka ada 2 (dua) faktor penentu yang harus diperhitungkan dalam proses perancangan sebuah stasiun kerja, yaitu (a) harus selalu diingat bahwa populasi pekerja akan sangat bervariasi dan berbeda-beda baik dalam bentuk maupun ukuran tubuh (antropometri)-nya; dan (b) harus dipahami benar tentang karakteristik dari populasi pemakai produk ataupun fasilitas kerja seperti pendidikan, kultur, skill, attitude, kemampuan fisik maupun mental, dan lain-lain. Kesalahan pokok yang sering dilakukan oleh seorang perancang adalah menempatkan karakteristik dan spesifikasi ukuran yang ada pada dirinya sendiri kedalam rancangan yang akan dibuatnya. Prinsip yang ingin diterapkan disini adalah “if I can use it, it must be designed well” . Kesalahan mendasar semacam ini hanya dapat dieliminir dengan cara menerapkan data antropometri yang tepat dan relevan dengan populasi terbesar pemakainya.

Berdasarkan pertimbangan sesuai dengan yang telah dijelaskan tersebut diatas, maka dapat disimpulkan kalau perancangan stasiun kerja yang memenuhi persyaratan ergonomis akan didasarkan pada 3 (tiga) faktor, yaitu (a) data antropometri yang dipakai, (b) kondisi alami (nature) dari pekerjaan yang harus diselesaikan, dan (c) pola perilaku pekerja. Perancangan stasiun kerja yang dilakukan secara benar akan mampu memberikan hasil kerja yang lebih ekonomis, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja; memungkinkan pengaturan posisi kerja operator (duduk, berdiri atau kombinasi posisi kerja duduk dan berdiri)yang nyaman, meminimalkan kelelahan fisik (ototi); serta meminimalkan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.

Referensi :

Apple, James M. Plant Layout and Material Handling. New York : John Wiley & Sons, 1977.

Gordon, C., Churchill. et al. Anthropometric Survey of US Army Personnel. Natic, Mass : US Army Natick Research, Development and Engineering Center, 1989.

Marras, W. and Kim, J. Anthropometry of Industrial Populations. Ergonomics, Vol. 36 [4], 1993.

Konz, Stephan. Work Design : Industrial Ergonomics. Scottsdale, Arizona : Publishing Horizons, Inc. 1995.

Kroemer, K., Kroemer, H., and Kroemer-Elbert, K. Ergonomics. Englewood Cliffs, NJ. : Prentice- Hall, 1994.

Tayyari, Fariborz and Smith, James L. Occupational Ergonomics: Principles and Applications. London: Chapman & Hall. 1997.

Senin, 03 Januari 2011

msritomo & ergonomics: Prinsip-Prinsip Perancangan Berbasiskan Dimensi Tu...

msritomo & ergonomics: Prinsip-Prinsip Perancangan Berbasiskan Dimensi Tu...: "When you can measure what you are speaking about and express it in numbers, you know something about it; but when you cannot express it in..."

Prinsip-Prinsip Perancangan Berbasiskan Dimensi Tubuh (Antropometri)




When you can measure what you are speaking about and express it in numbers, you know something about it; but when you cannot express it in numbers,your knowledge is of a meager and unsatisfactory kind (Lord Kelvin).


Kata antropometri berasal dari bahasa Yunani (Greek), yaitu anthropos yang berarti manusia (man, human) dan metrein (to measure) yang berarti ukuran. Studi tentang ukuran (tubuh) manusia akan memberikan penjelasan kalau manusia itu pada dasarnya memiliki berbeda satu dengan yang lain. Manusia akan bervariasi dalam berbagai macam dimensi ukuran seperti kebutuhan, motivasi, inteligensia, imaginasi, usia, latar belakang pendidikan, jenis kelamin, kekuatan, bentuk dan ukuran tubuh, dan sebagainya. Dengan memiliki data antropometri yang tepat, maka seorang perancang produk ataupun fasilitas kerja akan mampu menyesuaikan bentuk dan geometris ukuran dari produk rancangannya dengan bentuk maupun ukuran segmen-segmen bagian tubuh yang nantinya akan mengoperasikan produk tersebut. Dengan demikian juga dapat dipastikan kalau sebagian besar (mayoritas) populasi dari konsumen produk tersebut nantinya akan dapat menggunakan/mengoperasikan produk secara efektif, efisien dan nyaman; dan hanya sebagian kecil saja yang diperkecualikan atau tidak terakomodasikan.
Bagaimana kita bisa membuktikan bahwa manusia itu pada dasarnya berbeda dan bagaimana pula sebuah aktivitas dapat diselesaikan dengan melihat realitas perbedaan karakteristik yang ada tersebut? Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua langkah yang bisa ditempuh. Pertama, dilakukan proses seleksi untuk memilih orang dari populasi yang ada yang dianggap memenuhi persyaratan dan kemampuan untuk menyelesaikan beban tugas (fit the person to the job). Kedua, dilakukan modifikasi terhadap tugas maupun fasilitas kerja yang akan dioperasikan agar sesuai dengan ukuran-ukuran dan batas kemampuan yang bisa dilakukan oleh mayoritas pekerja yang ada (fit the job to the person).


Bagaimana modifikasi tugas dan pekerjaan tersebut dapat dilakukan? Seberapa besar batas ukuran (berat, geometris, dsb) yang harus ditetapkan agar mayoritas (upper percentile) dapat melaksanakan beban tugas yang dirancang ? Ini semua akan bisa dirancang kalau kita memiliki informasi data yang lengkap, tepat dan relevan terkait dengan ukuran-ukuran (kelebihan dan/atau keterbatasan) manusia. Seorang perancang produk, fasilitas kerja, maupun sistem kerja akan selalu berharap agar hasil rancangannya nanti bisa dioperasikan oleh mayoritas orang dari populasi, dan cenderung mengabaikan ekslusivitas individu atau minoritas populasi yang ada. Strategi perancangan juga ditetapkan untuk kemanfaatan operasional bagi setiap orang dan tidak berorientasi pada kepentingan individu 1-2 orang yang seharusnya memang merupakan perkecualian.

Berbagai upaya untuk mengetahui dimensi ukuran dan karakteristik fisik tubuh manusia telah banyak diperoleh untuk berbagai macam kepentingan dan kebutuhan terutama dalam proses perancangan produk maupun fasilitas kerja. Dari studi yang dilakukan oleh Gordon, et.al. (1989) dan Kroemer (1994) yang mencoba mengukur dimensi fisik (tinggi) dari manusia dewasa warga Amerika Serikat (95-th percentile) diperoleh data untuk tinggi rata-rata 186.65 cm dengan standard deviasi 6.68 cm (laki-laki) dan 173.73 cm dengan standard deviasi 6.36 cm (wanita). Sedangkan untuk berat badan, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Marras dan Kim (1993) diperoleh data berat badan sebesar 182.3 lbs (laki-laki) dan 139.2 lbs (wanita). Data antropometri ini jelas akan berbeda untuk satu bangsa (ras/etnis) dibandingkan dengan bangsa lain. Secara umum dapat disimpulkan kalau tinggi (maupun berat) badan dari manusia Amerika atau Eropa akan lebih tinggi atau berat dibandingkan dengan manusia Asia seperti Jepang, China ataupun Indonesia. Dengan demikian rancangan produk, fasilitas kerja ataupun stasiun kerja yang menerapkan data antropometri yang diambil dari populasi manusia Amerika akan tidak sesuai pada saat harus dioperasikan oleh manusia Asia (Indonesia). Untuk itu jelas memerlukan penyesuaian-penyesuaian agar lebih layak untuk dioperasikan dengan ukuran tubuh manusia pemakainya.


Penentuan dimensi ukuran dan karakteristik fisik tubuh manusia yang akan diaplikasikan dalam proses perancangan bukanlah satu hal yang mudah. Data antropometri yang ada dan telah diperoleh melalui sebuah penelitian khusus seringkali tidak bisa memberikan sebuah gambaran umum dan homogen dari populasi yang ingin ditampilkan. Dimensi ukuran tubuh manusia akan dibedakan melalui berbagai faktor yang ada, seperti data antropometri untuk laki-laki (male population) akan dibedakan dengan wanita (female population). Umumnya laki-laki akan memiliki ukuran-ukuran fisik tubuh yang lebih besar (tinggi, panjang, berat, dan sebagainya) dibandingkan dengan wanita. Untuk bagian-bagian tertentu saja dari anggota tubuh (sebagai contoh pinggul atau lingkar dada), wanita akan lebih besar dibandingkan dengan laki-laki. Disisi lain faktor umur (usia) juga akan menentukan perbedaan ukuran tubuh manusia. Manusia dewasa (adult) jelas akan memiliki dimensi ukuran yang berbeda dibandingkan dengan anak-anak yang baru tumbuh dan berkembang kondisi fisiknya. Dari hasil penelitian ergonomis yang pernah dilakukan, manusia bisa terus tumbuh berkembang lebih tinggi sampai batas usia sekitar 21 tahun (laki-laki) dan sedikit mendekati usia 18 tahun (wanita). Kekuatan fisik manusia akan berkurang dan melemah pada usia diatas 50 tahun; sedangkan puncak performans yang mampu ditampilkan adalah berkisar pada usia sekitar 23 – 27 tahun.

Selain jenis kelamin dan tingkatan umur, antropometri data juga akan dibedakan menurut asal-usul ras (bangsa) dan/atau kesukuannya (etnis). Oleh karena itu, apa yang telah dihasilkan oleh penelitiannya Gordon, Kroemer ataupun Marras dan Kim diatas tidaklah sepenuhnya tepat untuk menggambarkan antropometrri manusia Amerika Serikat yang pada dasarnya sangat heterogen itu (dilihat dari asal-usul ras maupun etnis) yang berasal dari berbagai macam suku-bangsa yang ada di dunia (Eropa, Asia, dan sebagainya). Mengacu pada kondisi perbedaan ras dan etnik tersebut, maka jelas bukan satu hal yang mudah untuk menetapkan standar data antropometri bagi manusia Indonesia yang dilihat dari jenis etnisnya begitu banyak variasinya. Jelas untuk ini diperlukan sebuah penelitian yang cermat dan melibatkan jumlah sampel besar untuk merepresentasikan populasi penduduk yang sangat heterogen sekali.


Mengenai kekuatan (strength) untuk melakukan kerja manual, maka manusia sangat mengandalkan kemampuan otot (muscle) yang dimilikinya. Besar kecilnya kekuatan kerja otot ini sangat bervariasi. Tidak saja dibedakan oleh jenis kelamin maupun tingkat usia, akan tetapi juga akan dipengaruhi oleh anggota tubuh (lengan tangan atau tungkai kaki) yang dipakai untuk melakukan gerakan kerja; arah gerakan kerja seperti mendorong, mengangkat atau menarik; dan bagian anggota tubuh (lengan tangan maupun kaki) yang biasa dipakai dan disukai untuk melakukan aktivitas seperti tangan kiri ataukan tangan kanan. Konz (1995) dalam penelitiannya yang terkait dengan kekuatan otot dalam melakukan kerja manual ini menyimpulkan antara lain (a) kekuatan otot kaki sekitar tiga kali lebih besar dibandingkan dengan kekuatan otot tangan/lengan, (b) arah gerakan sangat penting untuk diperhatikan, dimana kekuatan lengan pada posisi sudut yang tidak optimal hanya berkekuatan 50-80% bila dibandingkan kekuatan dalam posisi sudut optimalnya , (c) pemakaian lengan/tangan yang tidak biasa digunakan untuk bekerja (non-preferred arm) memiliki kekuatan rata-rata 60-150% --- tergantung sudut dan arah gerakan kerja --- dari kekuatan lengan/tangan yang biasa dan lebih disenangi (preferred arm) untuk dipakai dalam melakukan kegiatan kerja, dan (d) tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan antara kekuatan otot kaki kiri maupun kanan pada saat digunakan untuk bekerja.

Dalam kaitannya dengan perancangan produk, fasilitas kerja maupun stasiun kerja (work station); maka data antropometri yang paling tepat untuk diimplementasikan adalah data yang diukur secara langsung terhadap populasi manusia yang nantinya akan mengoperasikan hasil rancangan tersebut. Karakteristik jenis pekerjaan jelas akan memberikan perbedaan-perbedaan dalam data antropometri yang harus diakomodasikan dalam proses perancangan produk ataupun fasilitas kerja. Beberapa tipikal pekerjaan tertentu yang individu pekerjanya direkrut melalui proses seleksi yang ketat --- dilihat dari aspek usia, tinggi dan berat badan minimum/maksimum, maupun kondisi kesehatan serta kemampuan fisiknya --- seperti halnya dijumpai dalam personil militer; maka data antropometri yang diperoleh dari kelompok populasi ini jelas tidak akan bisa representatif diaplikasikan untuk perancangan fasilitas maupun stasiun kerja di industri. Pekerja di industri (civil works) berasal dari populasi yang berbeda jika dibandingkan dengan personil militer. Proses rekruitmennya tentu tidak terlalu didasarkan pada “keseragaman” bentuk, ukuran maupun ketahanan fisik, tetapi lebih banyak didasarkan pada ukuran maupun persyaratan lain yang lebih dekat dengan pendidikan, ketrampilan maupun pengalaman terhadap jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan.

Referensi :
Gordon, C., Churchill. et al. Anthropometric Survey of US Army Personnel. Natic, Mass : US Army Natick Research, Development and Engineering Center, 1989.

Marras, W. and Kim, J. Anthropometry of Industrial Populations. Ergonomics, Vol. 36 [4], 1993.

Konz, Stephan. Work Design : Industrial Ergonomics. Scottsdale, Arizona : Publishing Horizons, Inc. 1995.

Kroemer, K., Kroemer, H., and Kroemer-Elbert, K. Ergonomics. Englewood Cliffs, NJ. : Prentice- Hall, 1994.

Tayyari, Fariborz and Smith, James L. Occupational Ergonomics: Principles and Applications. London: Chapman & Hall. 1997.

Minggu, 02 Januari 2011

Evaluasi Ergonomis dalam Proses Perancangan Produk


Proses perancangan produk akan memerlukan pendekatan dari berbagai macam disiplin. Ilmu-ilmu keteknikan dan rekayasa (engineering) akan diperlukan dalam perancangan sebuah produk terutama berkaitan dengan aspek mekanikal dan elektrikal-nya; sedangkan psikologi dianggap penting untuk menelaah perilaku dan hal-hal yang dipikirkan oleh manusia yang akan menggunakan rancangan produk tersebut. Selanjutnya studi tentang ergonomi (human factors) akan mencoba mengkaitkan rancangan produk untuk bisa diselaras-serasikan dengan manusia, didasarkan pada kapasitas maupun keterbatasan dari sudut tinjauan kemampuan fisiologik maupun psikologik-nya dengan tujuan untuk meningkatkan perfomans kerja dari sistem manusia-produk (mesin). Hubungan antara manusia dengan lingkungan fisik kerjanya juga merupakan fokus studi ergonomi. Lingkungan fisik kerja yang dimaksudkan dalam hal ini meliputi setiap faktor (kondisi suhu udara, pencahayaan, kebisingan dan sebagainya) yang bisa memberikan pengaruh signifikan terhadap efisiensi, keselamatan, kesehatan kenyamanan, maupun ketenangan orang bekerja sehingga menghindarkan diri dari segala macam bentuk kesalahan manusiawi (human errors) yang berakibat kecelakaan kerja. Hal yang senada oleh Sanders dan McCormick (1992) dikatakannya dengan “it is easier to bend metal than twist arms” yang bisa diartikan merancang produk ataupun alat untuk mencegah terjadinya kesalahan (human error) akan jauh lebih mudah bila dibandingkan mengharapkan orang (operator) jangan sampai melakukan kesalahan pada saat mengoperasikan produk, mesin atau alat/fasilitas kerja.

Tergantung maksud dan tujuannya, sebuah rancangan produk sebelum diproduksi dan diluncurkan agar bisa dikonsumsi oleh pasar perlu terlebih dahulu dilakukan berbagai macam kajian, evaluasi serta pengujian (test). Proses kajian, evaluasi ataupun pengujian ini meliputi banyak aspek baik yang menyangkut aspek teknis-fungsional maupun kelayakan ekonomis (pasar) seperti analisa nilai (value analysis/engineering), reliabilitas (keandalan), analisa/evaluasi ergonomis, market analysis & test, dan sebagainya. Dalam kaitannya dengan kelayakan ergonomis dari sebuah rancangan produk, maka seperti telah diuraikan panjang lebar sebelumnya, yang dimaksudkan dengan evaluasi ergonomis disini adalah “ a method for syetematic study of the physiological and psychological requirements for a product and its manufacturing processes from a human point of view” (Holt, 1983). Untuk melaksanakan kajian dan evaluasi bahwa sebuah (rancangan) produk telah memenuhi persyaratan ergonomis bisa dilihat dari variabel-variabel data yang berkaitan dengan karakteristik manusia pengguna produk tersebut apakah sudah dimasukkan sebagai bahan pertimbangan. Dalam hal ini ada 4 (empat) aturan dasar perancangan yang pertimbangan ergonomis yang perlu diikuti yaitu:

(a) Pahami terlebih dahulu bahwa manusia merupakan fokus utama dari perancangan produk. Hal-hal yang berhubungan dengan struktur anatomi (fisiologik) tubuh manusia harus diperhatikan, demikian juga dengan dimensi ukuran tubuh (anthropometri) harus dikumpulkan dan digunakan sebagai dasar untuk menentukan bentuk maupun ukuran geometris dari produk ataupun fasilitas kerja yang dirancang.

(b) Gunakan prinsip-prinsip “kinesiology” (study mengenai gerakan tubuh manusia dilihat dari aspek ilmu fisika atau kadang dikenali dengan istilah lain “biomechanics”) dalam rancangan produk yang dibuat untuk menghindarkan manusia melakukan gerakan-gerakan kerja yang tidak sesuai, tidak beraturan, kaku (patah-patah), dan tidak memenuhi persyaratan efektivitas-efisiensi gerakan.

(c) Masukan kedalam pertimbangan mengenai segala kelebihan maupun kekurangan (keterbatasan) yang berkaitan dengan kemampuan fisik yang dimiliki oleh manusia didalam memberikan respons sebagai kriteria-kriteria yang perlu diperhatikan pengaruhnya dalam proses perancangan produk.

(d) Aplikasikan semua pemahaman yang terkait dengan aspek psikologik manusia sebagai prinsip-prinsip yang mampu memperbaiki motivasi, attitude, moral, kepuasan dan etos kerja.


Pertimbangan ergonomis dalam proses perancangan produk yang paling tampak nyata aplikasinya adalah melalui pemanfaatan data anthropometri (ukuran tubuh) guna menetapkan dimensi ukuran geometris dari produk dan juga bentuk-bentuk tertentu dari produk yang disesuaikan dengan ukuran maupun bentuk (feature) tubuh manusia pemakainya. Data anthropometri yang menyajikan informasi mengenai ukuran maupun bentuk dari berbagai anggota tubuh manusia --- yang dibedakan berdasarkan usia, jenis kelamin, suku-bangsa (etnis), posisi tubuh pada saat bekerja, dan sebagainya --- serta diklasifikasikan dalam segmen populasi pemakai (precentile) perlu diakomodasikan dalam penetapan dimensi ukuran produk yang akan dirancang guna menghasilkan kualitas rancangan yang “tailor made” dan memenuhi persyaratan “fittnes for use”.

Sebagai kesimpulan, selanjutnya dapat ditunjukkan beberapa realitas konkrit yang berkaitan dengan evaluasi ergonomis dalam proses perancangan produk untuk dijadikan referensi dasar, yaitu sebagai berikut:

(a) Manusia pada dasarnya akan memiliki bentuk tubuh, dimensi ukuran (anthropometri) dan/atau karakter fisik yang berbeda-beda. Berangkat dari realitas ini, maka evaluasi ergonomis yang mendasari dalam penentuan geometris ukuran produk yang akan dirancang sedapat mungkin mampu memberikan kelonggaran (fleksibilitas) untuk digunakan ataupun dioperasikan oleh mayoritas populasi yang secara leluasa bebas mengatur dan beradaptasi dengan ukuran anggota tubuh masing-masing.

(b) Manusia akan berbeda persepsinya didalam mendefinisikan kondisi dan suasana nyaman menurut persepsi masing-masing. Kenyataan seperti ini akan memotivasi orang untuk memberikan kemampuan penyesuaian (adjustability) terhadap rancangan produk maupun lingkungan fisik kerja agar mampu mengakomodasikan perbedaan-perbedaan tersebut.

(c) Manusia pada dasarnya memiliki perbedaan kemampuan (kelebihan, kekurangan maupun keterbatasan) dalam hal kecepatan bereaksi, kekuatan fisik, kepekaan inderawi, dan sebagainya. Dengan demikian akan bisa dikembangkan rancangan produk (sistem manusia-mesin) yang memberikan alternatif pilihan apakah akan lebih mengandalkan pada kelebihan-kelebihan masing-masing sub-sistem (manusia atau mesin) yang ada.

(d) Manusia memiliki memiliki perbedaan dalam kemampuan mental dan kognitifnya untuk menyimpan dan mengolah informasi yang diterima untuk kemudian mengambil keputusan secara cepat dan tepat. Laju kecepatan sub-sistem manusia didalam menyerap informasi, kemampuan memahami dan menyimpan informasi tersebut dalam memori ingatan yang dimiliki, serta kemampuan untuk menjaga atau mempertahankan semua informasi yang dikuasainya tersebut akan berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.

(e) Manusia memiliki perbedaan signifikan dalam hal pengalaman, memperoleh pelatihan, motivasi kerja, latar belakang sosio-kultural, persepsi terhadap resiko keselamatan kerja, dan berbagai karakteristik non-fisik lainnya. Meskipun orangnya sama, perbedaan tetap akan muncul dari satu periode ke periode waktu berikutnya.

(f) Manusia pada prinsipnya “goal oriented” bila menggunakan produk ataupun mengoperasikan mesin/fasilitas kerja lainnya. Kemungkinan untuk melakukan tindakan kesalahan (human error) sangat mungkin terjadi manakala ada ketidak-serasian dan ketidak-selarasan didalam perancangan sistem manusia-mesin tersebut. Walaupun demikian manusia akan mau menerima kesalahan tersebut sebagai pengalaman dan mencoba memperbaiki kinerja sistem dengan mensinergikan kembali performans masing-masing sub-sistem (manusia dan/atau mesin).

Dari berbagai hal yang menyangkut permasalahan manusia dalam berinteraksi dengan dengan produk, mesin ataupun fasilitas kerja lain yang dioperasikannya; manusia seringkali dipandang sebagai sumber penyebab segala kesalahan, ketidak-beresan maupun kecelakaan kerja (human errors). Manusia adalah “agent of errors”. Meskipun dari awalnya sudah disadari bahwa “human error” tampak akan lebih dominan dalam sebuah sistem manusia-mesin yang dirancang dengan mengabaikan signifikansi pendekatan ergonomis; manusia seringkali justru memperbesar kemungkinan terjadinya kesalahan dan kecelakaan kerja melalui berbagai tindakan dan perilakunya yang jauh dari unsur aman dan nyaman.

Sabtu, 01 Januari 2011

Ergonomi & Rancangan Produk


Apa itu produk? Produk sering diartikan sebagai benda fisik, artefak, tangibel dan dirancang atau dibuat untuk memenuhi kebutuhan manusia (man-made object). Perancangan produk akan memerlukan berbagai pertimbangan yang terkait dengan faktor manusia (human factors) baik yang menyangkut dimensi ukuran fisik (anggota tubuh) manusia yang nantinya akan digunakan untuk mengoperasikan produk tadi; atau pertimbangan non-fisik manusia (aspek kognitif) seperti estetika penampilan, dsb. Sebuah produk harus dirancang dan dibuat dengan keharusan memperhatikan berbagai atribut pembentuk yang melekat secara terintegrasi. Salah satunya aspek ergonomi dalam perancangan produk yang akan membuat rancangan menjadi lebih nyaman, aman, dan mudah/simple saat digunakan oleh manusia.

Sebuah produk harus dirancang, dibuat dan bisa dijual untuk memenuhi selera dan kebutuhan konsumen. Maksud utama dari perancangan adalah menciptakan sesuatu yang bisa berfungsi dan bermanfaat baik untuk memenuhi kebutuhan manusia dan/atau kesejahteraan mereka. Ulrich & Eppinger (2000) menjelaskannya sebagai "... is something sold by an enterprise to its customers". ; sedangkan untuk pengembangan produk "... is the set of activities beginning with the perception of market opportunity and ending in the production, sale and delivery of a product". Melalui proses perancangan, seorang perancang produk harus mempertimbangkan semua aspek yang menyangkut manusia, kelebihan maupun keterbatasannya. Hal ini menyangkut dimensi fisik anggota tubuh (antropometri), jenis kelamin, usia, physiological/psychological characteristics, dll.


Seorang perancang produk harus bisa memahami apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh mereka yang akan memakai produk rancangannya. Apa-apa yang mereka kehendaki dan ekspresikan sebagai suara konsumen (voice of customers); kemudian dicoba untuk dimengerti, dipahami dan diterjemahkan menjadi parameter teknis sebuah produk yang dirancang. Dalam hal ini ada dua pengertian umum yang harus dipenuhi dalam rancangan produk yang dibuat, yaitu: (1) produk harus memenuhi kriteria kemanfaatan yang akan menjadi tujuan nyatanya dan terukur secara jelas melalui spesifikasi teknis dari performans yang mampu diberikan (aspek kuantitatif) seperti power, speeds, reliability, efisiensi, dll; dan (2) produk harus memberikan arti dan kriteria yang cenderung bersifat kualitatif, yaitu merupakan kombinasi antara faktor-faktor yang bersifat “symbolic” atau “aesthetic”.


Seorang perancang produk harus bisa mengeksplor kreativitas dan inovasi agar rancangan produknya memili karakter, jati diri atau hal-hal lain yang bersifat khas, khusus, unique, atau istimewa. Sebuah produk harus mampu memberikan ciri yang memudahkan orang didalam mengidentifikasikan dan membedakannya dengan produk pesaingnya. Beberapa atribut yang bisa memberi kontribusi pembentukan karakter sebuah produk antara lain di (1) jenis dan kualitas material yang dipergunakan, (2) teknologi proses yang diaplikasikan baik dalam proses mfg/assembly (ketelitian, toleransi, dll), (3) ergonomic qualities (comfort & safety), (4) fungsi operasional (keandalan, performance, dll), (5) estetika (personal taste, hand-made, dll), dan (6) costs/price (murah-mudah rusak atau mahal-kualitas tinggi).

Sangat mendasar sekali kalau seorang perancang produk akan selalu mempertimbangkan manusia segala kelebihan maupun keterbatasan manusia dalam hal kepekaan inderawi (sensory), kecepatan dan ketepatan didalam proses pengambilan keputusan, kemampuan penggunaan sistem gerakan otot, dimensi ukuran tubuh (anthropometri), dan sebagainya; untuk kemudian menggunakan semua informasi mengenai faktor manusia (human factors) ini sebagai acuan didalam menghasilkan sebuah produk yang serasi, selaras dan seimbang dengan manusia yang akan mengoperasikannya nanti. Seorang perancang produk haruslah bisa mengintegrasikan semua aspek manusiawi tersebut dalam karya-karya rancangannya dalam sebuah konsep “Human Integrated Design”.


Analisis mengenai faktor manusia dalam proses perancangan produk ini meliputi evaluasi yang berkaitan dengan karakteristik data fisiologik dan psikologik manusia yang nantinya akan menjadi segmen utama yang akan memakai ataupun mengoperasikannya. Dengan memasukkan unsur-unsur yang berkaitan dengan faktor manusia tersebut --- baik kelebihan, keterbatasan, maupun kekurangannya --- pada saat proses perancangan sedang berlangsung; hasil yang diperoleh nantinya akan berupa “resultant design” dari sebuah sistem manusia-mesin yang optimal. Optimalisasi rancangan produk bisa diperoleh karena disini variabel-variabel operasional dan interaksi faktor manusia dengan sistem mesin yang akan dioperasikannya sudah terintegrasi dalam teknologi produk --- bisa berupa perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software) --- yang dirancang.

Secara umum aplikasi konsep Human Integrated Design (HID) dapat dijelaskan berdasarkan 2 (dua) prinsip yaitu: (1) seorang perancang produk harus menyadari benar bahwa faktor manusia akan menjadi kunci penentu sukses didalam operasionalisasi sistem manusia-mesin (produk); tidak peduli apakah sistem tersebut bersifat manual, mekanis (semi-automatics) ataukah otomatis penuh; dan(2) seorang perancang produk harus juga menyadari bahwa setiap produk akan memerlukan informasi-informasi detail dari semua faktor yang terkait dalam setiap proses perancangan. Seorang perancang produk harus mengetahui sistem operasional seperti apa yang dapat dikerjakan lebih baik oleh manusia (didasarkan oleh faktor kelebihan yang dimiliki manusia dibandingkan dengan mesin/alat); dan disisi lain dengan menyadari segala kekurangan serta kelemahan manusia, maka keterbatasan-keterbatasan ini kemudian bisa dialokasikan untuk kemudian dikerjakan oleh sub-sistem mesin (produk) yang dirancang. Data yang berkaitan dengan kelebihan, kekurangan maupun keterbatasan --- baik yang bersifat fisiologik maupun psikologik --- bisa dikembangkan melalui riset ergonomis yang merujuk manusia sebagai obyek dan sekaligus subyek pengamatan. Esensi dasar dari evaluasi ergonomis dalam proses perancangan produk adalah sedini mungkin mencoba memikirkan kepentingan manusia agar bisa terakomodasikan dalam setiap kreativitas dan inovasi sebuah“man-made object”.

Fokus perhatian dari sebuah kajian ergonomis akan mengarah ke upaya pencapaian sebuah rancangan produk yang memenuhi persyaratan seperti yang dinyatakan oleh Granjean (1982) “fitting the design to the man”. Hal ini berarti setiap rancangan sistem manusia - produk yang akan dibuat haruslah selalu dipikirkan untuk kepentingan (dalam arti keselamatan, keamanan, maupun kenyamanan) manusia. Sebuah kajian ergonomis jelas akan merujuk pada kepentingan manusia, tidak semata-mata mengarah pada aspek teknis-fungsional dari produk, mesin ataupun fasilitas kerja yang dirancang. Bilamana tidak ada unsur manusia yang terlibat dalam interaksi sistem manusia-produk (sistem yang bekerja secara otomatis penuh; maka secara tegas dapat disimpulkan kajian ergonomis tidak lagi terlalu signifikan untuk dilakukan.


Perancangan sebuah produk dengan memusatkan perhatian pada aspek-aspek keunggulan teknologi memang juga penting, terutama untuk meningkatkan kemampuan teknis-fungsional dari produk tersebut. Akan tetapi performans produk baru akan bisa maksimal dicapai bilamana terjadi “synergy process” pada saat terjadi interaksi timbal-balik yang serasi dan selaras dengan manusia/operator yang akan melayani, mengoperasikan, dan mengendalikannya. Berdasarkan prinsip-prinsip dasar perancangan produk seperti yang telah diuraikan, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa jelas akan lebih mudah untuk memodifikasi karakteristik rancangan produk yang disesuaikan dengan kelebihan, keterbatasan maupun kekurangan manusia-operatornya (fitting the design to the man); dibandingkan dengan keharusan kita untuk melakukan modifikasi --- melalui proses seleksi maupun pelatihan (training) --- kemampuan operator guna diakomodasikan dengan karakteristik rancangan produk yang terlanjur dirancang dan harus dioperasikan apa adanya (fitting the man to the design).